Tidak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan - Tenaga Kesehatan | Covid19.go.id

Tidak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Pemerintah menghargai kerja keras tenaga kesehatan selama penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia dan menegaskan tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan COVID-19.

Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan masih melakukan perhitungan detail belanja untuk penanganan COVID-19 sehingga dukungan penanganannya dapat terpenuhi sampai dengan penghujung 2021.

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 2

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting