Tidak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan
Pemerintah menghargai kerja keras tenaga kesehatan selama penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia dan menegaskan tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan COVID-19.
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan masih melakukan perhitungan detail belanja untuk penanganan COVID-19 sehingga dukungan penanganannya dapat terpenuhi sampai dengan penghujung 2021.
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG
- Jumlah File: 2