Tetap Rayakan Natal Dengan Disiplin Protokol Kesehatan
Umat Krisitiani akan segera menyambut Hari Raya Natal. Ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi ini tentunya perlu beradaptasi dengan protokol kesehatan agar tidak memperluas penularan COVID-19
Kementerian Agama telah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19 yang mengatur beberapa hal seperti penyelenggaraan ibadah yang dapat dilakukan juga via daring, kapasitas rumah ibadah yang tidak boleh diisi lebih dari 50% umat yang hadir serta beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengelola ibadah maupun umat
Baca panduan selengkapnya di https://s.id/panduan-ibadah-natal-2020
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG
- Jumlah File: 2