Semua Alun-Alun Ditutup Selama Libur Tahun Baru (31 Desember 2021 - 1 Januari 2022)
Untuk mengantisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Kemendagri menerbitkan Inmendagri No. 66/2021.
Kebijakan ini mengatur tentang, antara lain:
- penutupan semua alun-alun ditutup dari 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022
- penggguna alat transportasi umum wajib 2x vaksin dan Rapid Test Antigen 1 x 24 jam
- larangan pawai dan arak-arakan dan acara perayaan tahun baru di ruang terbuka dan tertutup
- pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas
- dll
Ketentuan Inmendagri ini berlaku dari 24 Desember 2021 s.d. 2 Januari 2022. Baca Inmendagri No. 66/2021 di https://s.id/inmendagri-66-2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG/PNG
- Jumlah File: 2