PPKM Darurat (3-20 Juli 2021): Mal Ditutup, Pasar Dibuka Terbatas
Selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021), Pusat Perbelanjaan/Mal: DITUTUP.
Sedangkan Supermarket/Pasar Tradisional/Toko Kelontong yang termasuk dalam sektor esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tetap BUKA s.d jam 20.00 dengan catatan kapasitas pengunjung maksimal hanya 50%.
PPKM Darurat adalah upaya kita bersama untuk lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari COVID-19.
Mari bersama-sama kita patuhi ketetapan PPKM Darurat dengan disiplin dan konsisten.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG
- Jumlah File: 2