Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Tahap Pertama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro. - Masyarakat Umum | Covid19.go.id

Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Tahap Pertama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Tahap Pertama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro.

Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp 1,2 juta dan total BPUM yang sudah disalurkan mencapai Rp 11,76 triliun.

Tahap kedua sekaligus terakhir dari penyaluran BPUM sedang dalam persiapan.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 2

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting