Darurat COVID-19, Jakarta Tarik "Rem Darurat" - Masyarakat Umum | Covid19.go.id

Darurat COVID-19, Jakarta Tarik "Rem Darurat"

Jakarta tarik "rem darurat", berlakukan kembali PSBB total/ketat.

Darurat COVID-19 di Jakarta: angka penularan dan kematian tinggi, tempat tidur RS untuk isolasi dan ICU segera habis!

Maka per 14 September 2020 semua warga yang tinggal dan/atau bekerja di Jakarta diminta kembali bekerja, belajar dan beribadah #DiRumahAja.

Patuhi aturan pemerintah, disiplin protokol kesehatan #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 5

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting