Content Post | Covid19.go.id

Vaksinasi dan Prokes, Percepat Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi 

Jakarta, 28 Mei 2021 – Pemerintah telah menjalankan program vaksinasi nasional sejak Januari 2021. Upaya ini merupakan salah satu langkah memulihkan kesehatan masyarakat Indonesia. Pemulihan kesehatan juga berdampak bagi pemulihan ekonomi dan kembalinya produktivitas masyarakat seperti semula.

“Protokol kesehatan (Prokes) adalah elemen yang sangat penting selama masih ada pandemi COVID-19. Prokes tetap jalan terus meskipun program vaksinasi sudah berjalan seperti saat ini,” ujar dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 pada Dialog Produktif bertema Protokol Jalan, Ekonomi Aman yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan di FMB9ID_IKP, Jumat (28/5). 

Sudah lebih dari satu tahun masyarakat menjalankan prokes selama pandemi. Harapannya, masyarakat sudah lebih memahami pentingnya prokes sebagai cara agar tidak menambah kasus COVID-19.

“Mungkin memang masyarakat mulai jenuh dengan terus menerus mendisiplinkan diri menjalankan prokes ini. Namun untuk bisa terbiasa dengan hal baru memang butuh proses. Memang harus terus menerus diingatkan untuk disiplin menjaga prokes,” tambah dr. Reisa.

dr. Reisa juga berpesan agar masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk divaksinasi, “Kalau masyarakat sudah berkesempatan untuk divaksinasi, manfaatkanlah vaksin tersebut jangan ditunda dan jangan ragu karena berita yang belum pasti kebenarannya,” imbaunya.

“Memang kalau kita ingin segera keluar dari pandemi COVID-19 tentu kita mengutamakan proteksi. Itulah kenapa kekebalan kelompok atau herd immunity menjadi tujuan dari program vaksinasi. Ditambah lagi dengan protokol kesehatan demi melindungi diri dan orang-orang yang belum mendapatkan vaksin,” tutup dr. Reisa.

Dari kacamata ekonomi kesehatan, vaksinasi adalah metode pencegahan yang efisien. “Sebagai ilustrasi, katakanlah biaya vaksinasi COVID-19 seharga 900 ribu rupiah, maka kita bisa mencegah diri dari penularan penyakit. Dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan apabila terkena COVID-19 yang rata-rata perawatannya memerlukan 9-10 hari, biaya vaksinasi lebih efisien. Apabila kita bekerja sehari mampu menghasilkan 500 ribu maka kita bisa kehilangan potensi penghasilan 5 juta akibat dirawat COVID-19,” terang Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr. PH, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.

Prof. Hasbullah juga menjelaskan akibat COVID-19, anggaran belanja negara defisit hingga lebih dari 1.000 triliun rupiah. “Karena COVID-19 yang tidak teratasi membuat perekonomian tidak bergerak. Sehingga kita semua sebenarnya adalah korban COVID-19. Pemerintah sadar betul apabila masyarakat tidak dipulihkan kesehatannya, serta perilaku masyarakat tidak didisiplinkan, ekonomi menjadi sulit bergerak. Pemerintah pun berinvestasi dengan vaksinasi dan melalui 3T,” ujarnya.

***

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

[KPCPEN/RDKS/VJY]

Bagikan

Info Penting