Content Post | Covid19.go.id

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 08 Tahun 2021

Tentang Pembatasan kegiatan bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah halaman: 5
  • Ukuran: A4

Unduh Materi

Bagikan

Info Penting