Content Post | Covid19.go.id

Subsidi Listrik PLN, Langkah Tepat Jaga Daya Beli Masyarakat

Jakarta, 14 April 2021 - Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi, termasuk keringanan pembayaran beban listrik bagi kelompok pelanggan tertentu. Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sejak April 2020 hingga Maret 2021 lalu, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan daya listrik 900 VA.

Tohari Hadiat, EVP Tarif dan Subsidi PT. PLN (Persero) menyampaikan sejauh ini program subsidi listrik sudah berjalan lancar. “Sejak April 2020 sampai April 2021 masih berjalan terus. Ini merupakan program stimulus bagi rumah tangga dan UMKM dengan total 30 juta pelanggan yang sudah terbayarkan sejak April-Desember 2020 dengan total anggaran Rp13,2 Triliun. Program ini terus berjalan di Januari-Maret 2021 dengan menyerap total anggaran sekitar Rp4,1 Triliun,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Apa Kabar Program Subsidi Listrik, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan pada FMB9ID_IKP, Rabu (14/4).

“Pada prinsipnya PLN akan terus siap menerima penugasan pemerintah, termasuk pemberian stimulus kepada masyarakat, dari April 2020 hingga saat ini pemberian stimulus ekonomi melalui pengurangan beban biaya listrik ini tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Tohari.

Pada April 2021 ini kebijakan pemerintah mengalami perubahan, “Memang sudah ada keputusan pemerintah untuk Triwulan II 2021 ini nilainya 50% dari nilai sepanjang 2020 dan triwulan I 2021. Artinya bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan harus membayar 50% dari tagihan rekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya membayar 50% menjadi mendapat potongan 25%,” terang Tohari lebih lanjut.

Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada menyampaikan, “Kajian yang pernah kami lakukan bahwa penurunan tarif listrik dan juga BBM itu akan meningkatkan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat ini yang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.”

Fahmy menyatakan untuk membangkitkan ekonomi di 2021 ini, perlu program terintegrasi, “Stimulus PLN itu bukan satu-satunya tetapi itu bagian penting yang dapat menurunkan pengeluaran bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi. Menurut proyeksi saya, program presiden Jokowi dalam menghadapi kondisi ekonomi pandemi ini telah cukup bagus. Program yang terintegrasi dengan baik ini akan membawa pertumbuhan ekonomi kita tidak minus lagi, paling tinggi pertumbuhan ekonomi kita sekitar 3-4% di tahun 2021 ini,” jelasnya.

***

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

(KPCPEN/RDKS/VJY)

Bagikan

Info Penting