Content Post | Covid19.go.id

Program PEN, Wujud Negara Ambil Alih Tanggung Jawab Perekonomian di Saat Pandemi

Jakarta, 30 Juni 2021 – Pandemi COVID-19 berdampak tidak hanya bagi sektor kesehatan, juga bagi sosial ekonomi masyarakat. Untuk itu, ini pemerintah hadir melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) demi menstimulasi perekonomian nasional, mempertahankan daya beli masyarakat, serta menyokong sektor perekonomian penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) seperti sektor UMKM dan lainnya.

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kementerian Keuangan RI, menyampaikan tren perekonomian Indonesia sudah menunjukkan ke arah kebijakan yang tepat. “Saat ini kita fokus dengan penanganan kesehatan dan di saat bersamaan mengatasi dampak sosial ekonomi akibat COVID-19. Di saat seperti ini, negara hadir mengambil alih sebagian besar tanggung jawab perekonomian dengan meluncurkan berbagai stimulus ekonomi,” ujarnya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang disiarkan di FMB9ID_IKP, Rabu (30/6).

Masih menurut Yustinus, Pemerintah terus memperkuat stimulus ekonomi kepada pelaku UMKM dan industri, juga memperkuat perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah dengan menggelontorkan jaring pengaman sosial dengan beragam skema dan saluran. “Sektor yang masih bisa bergeliat, kami fasilitasi. Sedangkan sektor yang terdampak berat, kita beri dukungan,” ujar Yustinus.

Teddy Yulianto, pengusaha pemilik Cut The Crub, mengakui di saat pandemi, pemerintah hadir di tengah situasi sulit. Bantuan program PEN yang sempat dirasakannya berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) BPJS yang turut membantu karyawan Cut The Crab yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta. “Dari sisi bantuan pemerintah, karyawan pun sudah mendapatkan dukungan positif,” terangnya.

“Meski terdampak pandemi, dengan manajemen keuangan yang baik di masa pandemi, pelaku usaha makanan minuman seperti kami masih cukup bisa menjaga arus kas sampai punya ruang untuk membuka cabang,” tambah Teddy lebih lanjut.

Yustinus sependapat dengan Teddy. “Yang mampu beradaptasi dengan baik, merekalah yang akan bertahan. Negara juga melakukan hal yang sama, sehingga anggaran belanja negara kita realokasi dan fokuskan ulang untuk anggaran penanganan COVID-19. Sebanyak 40 Juta KK atau sekitar 120-140 juta jiwa di seluruh Indonesia saat ini sudah mendapatkan jaring pengaman sosial dengan beragam skema,” terang Yustinus.

Untuk program PEN, kata Yustinus, sudah banyak digelontorkan kepada masyarakat. “Untuk bantuan produktif bagi UMKM berupa modal, subsidi bunga dan penundaan pembayaran kredit bisa menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM, lembaga keuangan seperti Pegadaian, bank-bank BUMN, dan lain-lain. Kemudian untuk intensif perpajakan bisa menghubungi Ditjen Pajak Kemenkeu, sedangkan bantuan-bantuan lain tersebar di berbagai kementerian dan lembaga lainnya,” jelas Yustinus.

Selaku Perencana Keuangan, Rista Zwestika, mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil sisi positif di masa pandemi seperti ini. “Sisi positif yang bisa kita ambil dari pandemi COVID-19 ini adalah kita dibangunkan dari zona nyaman karena adanya risiko yang harus kita  hadapi. Sehingga merencanakan keuangan pribadi maupun keuangan bisnis menjadi sangat diperlukan,” ujar Rista.

Rista menganjurkan, untuk saat ini, arus keuangan harus diurutkan sesuai skala prioritas demi memenuhi kewajiban pembayaran, belanja kebutuhan hidup, baru kemudian memenuhi keinginan. “Di level selanjutnya, kita perlu merencanakan keuangan ini untuk memitigasi risiko yang akan terjadi, baik memberi perlindungan jiwa dan kesehatan kita. Dengan kondisi pandemi sekarang ini ketika banyak dari kita kehilangan pendapatan, cobalah mengatur kembali keuangan kita,” sarannya.

***

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. 

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 

[KPCPEN/RDKS/YOY]

Bagikan

Info Penting