Content Post | Covid19.go.id

Pencapaian Baik Indonesia Berpengaruh Besar Dalam Penanganan Pandemi Global

JAKARTA - Sebagai bangsa yang memiliki 3,5% dari populasi dunia, dan luas wilayah melebihi wilayah Eropa Barat, Indonesia memiliki peran penting di tingkat dunia dalam upaya bersama menuntaskan pandemi COVID-19. 

Meski demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut ada tantangan yang dihadapi Indonesia. Karena, secara populasi, Indonesia berisiko berkontribusi cukup besar dalam kasus dunia. Selain itu, banyaknya pintu masuk pendatang juga menjadi tantangan. 

"Namun, jika Indonesia mampu mengendalikan COVID-19 dengan baik, maka akan memberi pengaruh besar dalam pengendalian COVID-19 secara global," Wiku menjelaskan dalam International Press Brifieng secara virtual di Graha BNPB, Kamis (16/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dalam penanganan pandemi, Indonesia melakukan pengendalian secara berlapis dan memberikan hasil yang luar biasa terutama dalam menekan kasus COVID-19 nasional. Kebijakan berlapis tersebut antara lain mengatur pelancong internasional, pelancong domestik, dan mengendalikan aktivitas orang di rumah, bepergian, atau saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Terlepas dari pencapaian yang sangat baik ini, Indonesia percaya bahwa COVID-19 tidak akan hilang sepenuhnya dalam waktu singkat. Dinamikanya tetap ada mengingat negara lain masih berjuang menekan laju penularan. Agar keberhasilan pengendalian COVID-19 tidak bersifat sementara, pemerintah telah menyusun peta jalan yang merupakan strategi antisipatif dan landasan tatanan kehidupan baru masyarakat. 

Hal ini melalui pengendalian dengan kebijakan PPKM yang dinamis sesuai data dan fakta di lapangan. Kebijakan PPKM Terus diperbaharui dan saat ini dengan  Instruksi Kementerian Dalam Negeri No 42 Tahun 2021. Adanya peta jalan ini, tidak hanya dibuat untuk menekan penularan COVID-19 tetapi juga mendorong produktivitas masyarakat yang terkendali. Dan fokus Pemerintah kedepan mengurangi angka kematian hingga kurang dari 2%, kasus aktif kurang dari 100.000 kasus, dan angka kasus positif kurang dari 5%.

Terkait vaksinasi, menjadi satu pilar dalam pengendalian COVID-19 di Indonesia. Pemerintah pusat atas perintah Presiden secara resmi menjadikan cakupan vaksinasi per daerah sebagai syarat penurunan level PPKM daerah. Syarat ini juga dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi nasional yang saat ini telah melampaui 24% dari target yang ditetapkan oleh WHO.

Selain itu, pemerintah pusat juga telah melibatkan berbagai elemen untuk mengawal pendistribusian vaksin ke daerah antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), TNI, dan Polri. Pemerintah akan memaksimalkan target vaksinasi 40% dari populasi di setiap negara pada akhir tahun 2021 dan kemudian ditingkatkan menjadi 70% dari populasi pada pertengahan tahun 2022 sesuai arahan WHO.

Selain itu, sejalan dengan amanat Presiden bahwa Indonesia harus berpartisipasi dalam mengatasi kesenjangan vaksinasi antar negara, maka telah dilakukan sejumlah langkah-langkah. Diantaranya, Menteri Luar Negeri Indonesia telah mendorong percepatan vaksinasi global melalui peningkatan produksi vaksin dengan diversifikasi produksi, perluasan jenis vaksin yang didistribusikan oleh Covax, dan peningkatan kapasitas vaksinasi negara-negara AMC atau Advance Market Commitment (AMC), yang merupakan negara dengan hak akses vaksin sebesar 20 persen dari total populasi. 

"Ini merupakan bentuk solidaritas global untuk mendukung pemerataan vaksin," lanjut Wiku.

Indonesia juga berkomitmen, setidaknya hingga akhir tahun ini, hanya memberikan vaksin booster ketiga kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari populasi berisiko.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang dalam menetapkan rencana untuk hidup berdampingan dengan COVID-19, Indonesia juga berpartisipasi dalam perumusan Deklarasi antara negara-negara anggota G-20 dan beberapa badan internasional lainnya seperti WHO, UNICEF, Bank Dunia, dan GAVI.

Deklarasi ini menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berkomitmen untuk melakukan upaya pemulihan pascapandemi COVID-19. Indonesia bekerja sama dengan negara lain dalam penanganan pandemi, menggunakan pendekatan One Health untuk inklusivitas dalam menangani kesehatan manusia-hewan-lingkungan yang saling terkait, dan memberikan akses ke obat-obatan dan peralatan medis dengan mudah dan cepat

Jakarta, 16 September 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

[ISTA/ACU/VJY]

Bagikan

Info Penting