Content Post | Covid19.go.id

Penambahan Kasus Terkendali, Modal Indonesia Menuju Endemi COVID-19

JAKARTA - Per 26 September 2021, penambahan kasus mingguan di Indonesia sebanyak 17.250 kasus atau telah turun 20 kali lipat dari puncak kedua. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut jumlah ini lebih rendah dari kasus pada pertengahan tahun lalu, tepatnya data per 24 Agustus 2020, yaitu sebesar 18.675 kasus per minggu.

Dalam hal ini, Wiku menambahkan bahwa target Indonesia untuk menekan penambahan kasus mingguan serendah-rendahnya.  "Paling tidak, bisa dicapai angka dibawah 10.000 kasus per minggu. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa kondisi COVID-19 di Indonesia terkendali dan siap untuk berfokus menuju endemik COVID-19," ujarnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan di Graha BNPB, Selasa (28/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Pencapaian baik ini merupakan pembelajaran menghadapai krisis pandemi COVID-19 dalam satu setengah tahun ke belakang. Pembelajaran membuahkan perbaikan seiring berjalannya waktu. Dalam menghadapi lonjakan kasus yang lalu, beberapa strategi dan kebijakan telah dijalankan. 

Seperti pada tahun lalu dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau (PSBB) dengan penyesuaian menjadi PSBB transisi. Hanya saja, PSBB tidak diterapkan merata di wilayah Indonesia. Lalu, menghadapi lonjakan kasus di tahun 2021, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan. PPKM berhasil menurunkan laju kasus tidak hanya pada lonjakan kasus pertama namun juga, pada lonjakan kasus kedua yang 4 kali lebih tinggi.

Keberhasilan PPKM ini didukung oleh beberapa hal. Pertama, kebijakan PPKM berlapis dimulai dari pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri, pengaturan aktivitas sosial-ekonomi hingga pengaturan pada pintu masuk negara. Kedua, kebijakan berlapis secara serentak di Indonesia berhasil menekan dan menurunkan jumlah kasus secara menyeluruh dan maksimal. 

Ketiga, komando pengendalian COVID-19 oleh pemerintah pusat yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui koordinasi rutin mingguan hingga saat ini. Keempat, pemerintah menggunakan data kasus dan data penunjang lain yang riil sebagai dasar perumusan kebijakan, contohnya penentuan zonasi dan level PPKM suatu daerah.

Kelima, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional dengan melakukan skrining dan karantina agar apapun varian yang muncul dapat dicegah masuk ke Indonesia. "Penting untuk dipahami bahwa kelima hal ini merupakan modal ketahanan bangsa yang sudah mulai terbentuk dan semakin kuat seiring dengan berjalannya waktu," tambah Wiku.

Dalam upaya menuju endemi, resiliensi dan kesigapan daerah dalam mengamati dan merespon kondisi didaerahnya harus terus ditingkatkan. Dan dengan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran dari pemerintah serta kepatuhan masyarakat dalam menjalankannya, bukan tidak mungkin Indonesia akan terbebas dari pandemi dan mencapai tatanan masyarakat produktif yang aman COVID-19.

 


Jakarta, 28 September 2021


Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

ISTA/ACU/KRS

Bagikan

Info Penting