Pulang Mudik, Yuk Tes COVID-19 Mandiri
Baru pulang mudik? Mari lakukan tes COVID-19 secara mandiri untuk kehati-hatian, serta mengantisipasi untuk tidak tertular dan menularkan kepada yang lainnya, terutama jika alami gejala.
Khusus untuk ASN kewajiban Tes COVID-19 setelah liburan mengikuti SE Satgas No 16/2022 dan Addendum dan dianjurkan bekerja dari rumah (WFH) untuk sementara waktu sesuai Surat Edaran Kemendagri No. 440/2420/SJ.
Berbagai informasi mengenai COVID-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin
Detail:
- Tipe: Image
- Format: JPEG
- Jumlah File: 1