Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 | Covid19.go.id
Regulasi PPKM Luar Jawa & Bali
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022

Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Detail:

  • Tipe: Dokumen
  • Format: PDF
  • Jumlah Halaman: 37
  • Ukuran: A4

Unduh Materi


  Histori Perubahan Regulasi

Info Penting